Dalam masa kini pada era globalisasi, peranan sekretaris semakin dibutuhkan
oleh para manajer guna membantu meringankan tugas manajer agar dapat selesai
tepat waktu. Kini para manajer dapat memanfaatkan waktunya untuk lebih berkonsentrasi
pada tugasnya dalam memimpin perusahaannya dan segala pekerjaan staff dapat
diserahkan kepada sekretarisnya.
Seorang sekretaris adalah assisten pimpinan yang memiliki keahlian mengurus
kantor, menampilkan kemampuan menerima tanggung jawab tanpa diarahkan atau
diawasi, berinisiatif dan penuh pertimbangan, serta mengambil keputusan sesuai
dengan ruang lingkup wewenang tugasnya.
Pengertian Sekretaris
Istilah sekretaris berasal dari Bahasa Latin yaitu secretum
yang artinya rahasia. Dalam Bahasa Perancis disebut secretaire, dalam
Bahasa Belanda yaitu secretares, sedangkan dalam Bahasa Inggris disebut secretary
yang berasal dari kata secret yang berarti rahasia. Sesuai dengan
asalnya, maka seorang sekretaris harus bisa menyimpan rahasia dalam arti rahasia
perusahaan atau yang tidak perlu diketahui oleh orang lain atau para pegawai.
Beberapa pengertian sekretaris menurut para ahli:
Menurut Louis C. Nahassy dan William Selden, Business Dictionary, 1960, hal
184. Sekretaris adalah:
“Seorang pegawai kantor yang memiliki kedudukan yang lebih bertanggung
jawab daripada seorang stenographer dan tugas-tugasnya biasanya meliputi
pengambilan dan penyalinan dikte berurusan dengan publik untuk
menjawab telepon, mengundang pertemuan, membuat perjanjian dan memelihara
atau mengarsip warkat-warkat, surat-surat, dan lain-lain. Seorang sekretaris
sering bertindak sebagai seorang pembantu administrasi atau pimpinan muda.”
(Drs. Sutarto, 1992: 2).
Menurut C. L
Barnhart, sekretaris adalah:
1. Seorang yang melakukan korespondensi,
memelihara warkat, dan lain- lain untuk perorangan atau organisasi.
2. Seorang kepala pejabat pemerintah yang
mengawasi dan memimpin suatu departemen pemerintahan tertentu:
Menteri Luar Negeri.
3. Sebuah perabotan untuk dipakai sebagai meja
tulis.
4. Sebuah meja dan rak buku diatasnya.
(Drs. Sutarto, 1992: 2)
Menurut M. Braum dan Roman dari Portugal, sekretaris adalah:
“Seorang pembantu dari seorang kepala yang menerima pendiktean, menyiapkan
surat-menyurat, menerima tamu–tamu, memeriksa atau mengingatkan kepalanya
mengenai kewajibannya yang sesuai atau perjanjiannya, dan melakukan banyak
kewajiban lainnya yang berhubungan guna meningkatkan efektifitas dari kepala
itu.” (Drs. Sutarto, 1992:3)
Berdasarkan uraian diatas mengenai sekretaris, maka secara umum sekretaris
adalah seorang karyawan atau pegawai yang diangkat oleh pimpinannya sebagai
pembantu pribadinya untuk mengerjakan tugas-tugas kantor atau perusahaan,
karena dianggap dapat dipercaya dalam mengerjakan tugas-tugas pimpinan dan
dapat memegang rahasia perusahaan.
Sekretaris
dibedakan menjadi 2 :
1. Sekretaris Pribadi(SEKPRI),
1. Sekretaris Pribadi(SEKPRI),
yaitu
sekretaris yang tugasnya membantu seorang pimpinan dan tidak memiliki anak
buah.
Contoh: Sekretaris Direktur.Sekretaris Manajer, Sekretaris Rektor, Sekretaris Menteri.
2. Sekretaris Eksekutif/Sekretaris Umum,
Contoh: Sekretaris Direktur.Sekretaris Manajer, Sekretaris Rektor, Sekretaris Menteri.
2. Sekretaris Eksekutif/Sekretaris Umum,
yaitu
sekretaris yang tugasnya membantu satu unit instansi/lebih, dan memiliki anak
buah.
Contoh:
Sekretaris Wilayah, Sekretaris Yayasan, Sekretaris Negara, Sekretaris
Direktorat Jendral.
Berikut,
kriteria seorang sekretaris profesional antara lain :
- Memiliki sikap dan kepribadian yang sesuai dengan posisinya sebagai sekretaris
- Memiliki berbagai pengetahuan yang menunjang pekerjaannya
- Terampil dalam memakai alat kantor berteknologi tinggi
- Terampil dalam mengelola kantor
- Cakap dalam berhubungan dengan pimpinan dan orang lain
- Menguasai bahasa asing terutama Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional
Peranan Sekretaris
Pada dasarnya setiap
sekretaris mempunyai peranan yang sama, yaitu membantu kelancaran pelaksanaan
tugas-tugas pimpinan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, seorang sekretaris
bukan hanya berhubungan dengan pimpinannya saja melainkan juga dengan klien
perusahaan, karyawan lain, juga dengan pekerjaan yang ditekuninya. Adapun
peranan sekretaris adalah sebagai berikut:
Ø Sekretaris sebagai duta.
Peranan sekretaris
dikatakan sebagai duta yaitu sekretaris sebagai wakil dari perusahaan sehingga
penampilan dan sikapnya haruslah baik dan profesional, karena sekretaris bukan
hanya berhubungan dengan masyarakat tersebut.
Ø Sekretaris sebagai pintu
gerbang
Peranan sekretaris dikatakan
sebagai pintu gerbang karena fungsi sekretaris salah satunya adalah sebagai
penerima tamu, untuk itulah letak meja dan kursi sekretaris berdekatan dengan
pintu masuk ruangan pimpinan dimana para tamu, relasi, maupun karyawan sendiri
yang ingin bertemu dengan pimpinan haruslah melapor atau ijin kepada sekretaris
terlebih dahulu.
Ø Sekretaris sebagai ibu
rumah tangga perusahaan.
Di sini sekretaris harus
dapat berperilaku selayaknya ibu dari perusahaan. Ia harus dapat
menaungi perusahaan dan menjadi contoh yang baik dalam mengurus kantornya.
Misalnya; membuat ruangan menjadi seperti rumah sendiri sehingga terasa nyaman agar para tamu, relasi, karyawan dan pimpinan di
perusahaan merasa betah.
Ø Sekretaris sebagai humas.
Sekretaris sebagai
penghubung antara perusahaan dengan lingkungan kerja, lingkungan masyarakat, baik bertatap muka secara langsung melalui
telepon, atau media yang lain. Dalam peranannya sebagai humas, sekretaris
haruslah mengerti bagaimana menghadapi setiap orang yang tidak sama sifat dan
perilakunya. Dalam menghadapi pihak lain, ia harus dapat menempatkan diri
sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, demi tercapainya tujuan perusahaan
apalagi bila perusahaan membutuhkan
suatu kerjasama yang baik dengan seseorang atau lembaga lain.
Syarat-syarat
Seorang Sekretaris
Sebagai
pembantu pimpinan, seorang sekretaris harus memiliki syarat-syarat tertentu
agar seorang sekretaris dapat melaksanakan perkerjaan sebaik-baiknya. Adapun
syarat-syarat yang harus dimiliki untuk menjadi sekretaris adalah:
1. Syarat Kepribadian
Tidak banyak orang mempunyai bakat untuk menjadi sekretaris yang baik, namun demikian bakat saja tidak cukup bilamana kita tidak tahu kepribadian yang bagaimana harus kita punyai untuk menjadi seorang sekretaris yang baik itu.
Adapun kepribadian yang dikehendaki itu adalah sebagai berikut:
a. Harus bersikap mawas diri
b. Bersikap ramah
c. Sabar
d. Simpatik
e. Penampilan diri yang baik
f. Pandai bergaul
g. Dapat dipercaya serta memegang teguh rahasia
h. Dapat bijaksana terhadap orang lain
i. Memiliki ingatan yang baik
j. Mempunyai perhatian atas pekerjaannya, dan lain-lain
2. Syarat pengetahuan
Syarat pengetahuan ini dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu:
a. Syarat pengetahuan umum
Seorang sekretaris harus memiliki pengetahuan kemasyarakatan dan kebudayaan yang dapat mengangkat nama dari perusahaan. Misalnya:
1. Menguasai dan memahami Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta menguasai beberapa bahasa asing secara lisan maupun tertulis, serta memiliki pengetahuan ekstra.
2. Pengetahuan tentang misi, fungsi, tugas-tugas, serta struktur organisasi, serta susunan personil.
3. Pengetahuan tentang korespondensi dan tata kearsipan.
b. Syarat pengetahuan khusus
Pengetahuan khusus ini, maksudnya adalah sekretaris mengetahui atau mengerti hal-hal mengenai dimana sekretaris itu bekerja. Apabila sekretaris itu bekerja pada perusahaan yang bergerak pada bidang usaha perkapalan, maka ia harus mampu menguasai ilmu perkapalan, begitu pula bila perusahaan itu bidang usahanya penyewaan apartemen, maka sekretaris itu harus menguasai ilmu keapartemenan, dan sebagainya.
3. Syarat Keahlian
Setiap sekretaris diharuskan memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaannya, keterampilan itu meliputi:
a. Mampu menyusun laporan
b. Mampu berkorespondensi
c. Mampu menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Asing lainnya
d. Teknik tata penyimpanan arsip
e. Teknik berkomunikasi dengan telepon
f. Menulis cepat dengan steno
g. Teknik mengetik surat
Sebelum seorang
diangkat sebagai sekretaris, orang tersebut harus cukup mempunyai pengalaman
dalam berbagai pekerjaan tata usaha
kantor, maka dengan demikian orang itu harus mencoba menangani pekerjaan yang
tanggung jawabnya belum begitu luas, misalnya: sebagai resepsionis, operator,
korespondensi dan lain-lain.
(Waworuntu,
1995: 59-61)
Pekerjaan Sekretaris
Adapun
pengelompokan pekerjaan sekretaris meliputi:
1)
Pekerjaan
keterampilan
a.
Menerima
dikte dengan stenografi atau merekam dengan tape
recorder
b.
Mengetik
komputer dan mesin ketik manual atau elektrik
c.
Mengerjakan
pembukuan ringan
d.
Menyimpan
arsip-arsip untuk pimpinan
e.
Membuat
surat
f.
Menerima
tamu
g.
Mengatur
perjalanan, hotel, tiket pesawat, dan sebagainya
2)
Pekerjaan
keahlian
Adapun
pengelompokan pekerjaan sekretaris yaitu:
a. Melaksanakan keputusan kebijaksanaan dalam
memberikan tugas-tugas kepada pegawai-pegawai bawahannya
b.
Sebagai penerjemah pimpinannya
c. Mengikuti jalannya seminar-seminar yang
dilakukan oleh perusahaan yang ada kepentingannya dengan jalannya organisasi
d.
Mengolah data untuk penyusunan laporan
e.
Mengatur rapat dan menulis notulen
rapat
(Waworuntu,
1995: 62-63)
Walaupun
sekretaris orang kedua dari perusahaan atau tangan kanan pimpinan, janganlah
mengabaikan untuk tidak memberitahu apabila tidak masuk kerja, karena sekretaris
dan pimpinan merupakan satu kesatuan yang bekerja ke arah satu tujuan dan
pimpinan akan mencari seorang pengganti untuk sementara. Dengan memberitahukan
sebelumnya tidak masuk kerja itu merupakan salah satu etiket sekretaris.
Macam-macam
Sekretaris Berdasarkan Ruang Lingkup dan Tanggung Jawabnya
Berdasarkan
ruang lingkup dan tanggung jawab sekretaris dapat dibedakan menjadi 2 (dua)
macam yaitu:
Ø Sekretaris eksekutif
Sekretaris eksekutif adalah sekretaris yang
juga berfungsi sebagai manajer karena secara langsung atau nyata menjalankan
fungsi manajer eksekutif yang memiliki bawahan. Sekretaris eksekutif ini pada
umumnya merupakan sekretaris untuk satu unit organisasi, contohnya: sekretaris
dewan, sekretaris jenderal, sekretaris wilayah, sekretaris inspektorat
jenderal, sekretaris yayasan, dan lain-lain.
Ø Sekretaris pribadi
Sekretaris pribadi adalah seorang yang
mengerjakan kegiatan perkantoran untuk membantu seseorang tertentu dan bersifat
pribadi. Sekretaris dalam pengertian ini bukan pegawai atau staf dari suatu
organisasi atau perusahaan tetapi diangkat dan digaji oleh perorangan.
Seorang sekretaris pribadi harus selalu
berusaha untuk mengenal sifat-sifat dan pribadi pimpinannya sendiri, baik itu
adat kebiasaan, kegemaran atau hobi, kelebihan dan kekurangan pimpinan. Sebagai
sekretaris pribadi
tidak berarti bahwa ia tidak bertanggung jawab kepada unit kerjanya, tetapi ia
tetap terikat kepada status kepegawaiannya.
(Thomas W.
Bratawidjaja, 1996: 3)
Macam-macam Sekretaris Berdasarkan Kemampuan dan
Pengalaman Kerja
Berdasarkan
kemampuan dan pengalaman kerjanya macam sekretaris dapat dibedakan menjadi
2(dua) macam yaitu:
1. Sekretaris senior
Sekretaris
senior adalah sekretaris yang sudah memiliki banyak pengalaman yang mantap, dapat
berdiri sendiri dalam mengatasi masalah yang timbul di dalam pelaksanaan
tugasnya.
2. Sekretaris junior
Sekretaris
junior adalah sekretaris yang baru memulai kariernya atau baru bekerja dan
belum mempunyai banyak pengalaman karena ia baru keluar dari pendidikan
sekretaris. Sekretaris junior ini perlu banyak belajar dan bimbingan dari
seorang sekretaris senior untuk memperoleh tambahan ilmu dan pengalaman.
(Thomas W.
Bratawidjaja, 1996: 6)
Tugas
Sekretaris
1.
Berdasarkan
ruang lingkup tugas sekretaris dikelompokkan menjadi 8(delapan) yaitu:
a. Tugas-tugas Rutin
Yaitu tugas-tugas yang
dikerjakan setiap hari tanpa perintah. Tugas ini meliputi:
§ Membuka surat.
§ Menerima dikte.
§ Menerima tamu.
§ Menerima telepon.
§ Menyimpan arsip/surat.
§ Menyusun dan membuat jadwal kegiatan pimpinan.
b. Tugas-tugas Khusus
Yaitu tugas yang diperintahkan langsung oleh
pimpinan kepada sekretaris dengan penyelesaiannya secara khusus. Tugas ini
diberikan karena adanya unsur kepercayaan bahwa tugas sekretaris mampu
menyimpan rahasia perusahaan. Tugas ini meliputi:
§ Mengonsep surat perjanjian kerjasama dengan relasi
atau instansi luar.
§ Menyusun surat rahasia (confidential).
§ Menyusun acara pertemuan bisnis.
§ Pembelian kado atau cindera mata.
§ Dan lain-lain.
c. Tugas-tugas istimewa
Yaitu tugas yang
menyangkut keperluan pimpinan, antara lain:
§ Membetulkan letak
atau posisi alat tulis pimpinan serta perlengkapan
§ Bertindak sebagai penghubung untuk meneruskan
informasi kepada relasi.
§ Mewakili seseorang menerima sumbangan untuk dana atau
keperluan kegiatan
§ Mengingatkan pimpinan membayar iuran atau asuransi
dari suatu instansi.
§ Memeriksa hasil
pengumpulan dana atau uang muka dari instansi yang diberikan sebagai dana
kesejahteraan.
§ Menghadiri
rapat-rapat dinas, sebagai pendamping pimpinan selama mengadakan pertemuan
bisnis.
§ Mengadakan
pemeriksaan peralatan kantor, mana yang perlu diperbaiki dan mana yang tidak
perlu diperbaiki atau penambahan alat-alat dan sarana kantor.
d. Tugas Sosial
Tugas sosial,
meliputi:
§ Mengurusi Rumah tangga
kantor.
§ Mengatur
penyelenggaraan resepsi untuk kantor pimpinan beserta pengurusan undangannya.
e. Tugas Keuangan
Biasanya sekretaris mengurusi keuangan
yang dinamakan petty cash (uang cadangan/kas kecil). Tugas keuangan
ini antara lain:
§ Menangani urusan
keuangan pimpinan di Bank, misalnya: penyampaian penyimpanan uang di Bank,
penarikan cek, pengambilan uang dari Bank.
§ Membayar rekening-rekening, pajak, sumbangan dana
atas nama pimpinan.
§ Menyimpan catatan
pengeluaran sehari-hari untuk pimpinan dan penyediaan dana untuk keperluan
sehari-hari.
f. Tugas Resepsionis
Tugas sekretaris sebagai
resepsionis, yaitu:
1. Menerima dan menjawab
telepon serta mencatat pesan-pesan lewat telepon.
2. Menerima tamu yang akan
bertemu dengan pimpinan.
3. Mencatat janji-janji
untuk pimpinan.
4. Menyusun acara kerja
sehari-hari pimpinan.
g. Tugas insidental
Tugas ini merupakan pekerjaan yang tidak
rutin dilakukan oleh sekretaris meliputi:
·
Menyiapkan
agenda rapat, menyiapkan laporan,
menyiapkan pidato atau pernyataan pimpinan.
· Membuat ikhtisar dari
berita-berita dan karangan yang termuat dalam surat kabar, majalah, brosur, dan
media-media lain yang ada kaitannya dengan kepentingan perusahaan.
· Mengoreksi bahan-bahan
cetakan, misal: brosur, undangan, formulir, dan daftar yang dikonsep oleh
perusahaan.
· Mewakili pimpinan dalam
berbagai resepsi atau pertemuan.
h. Tugas sekretaris dalam Business Meeting (pertemuan
bisnis)
Pertemuan bisnis (Business Meeting)
ini terjadi ketika dua orang atau lebih saling menerima dan memberi sesuatu
berupa informasi, menyimak kembali kemajuan, memecahkan masalah dan menciptakan
yang baru. Tugas inilah yang cukup berat dan melelahkan bagi sekretaris untuk
mengorganisir pertemuan-pertemuan tersebut.
2. Berdasarkan
pendapat para pakar ahli mengenai tugas sekretaris adalah sebagai berikut:
a. Menurut H. Donald
Menyatakan bahwa hal-hal kedudukan pimpinan dan
situasi organisasi perusahaan akan menentukan sebagian besar tugas-tugas
sekretaris. Hal-hal yang dimaksud adalah:
1. Menyalin atau mengisi transkrip dari stenografi
atau warkat dari mesin dikte.
2. Membuat catatan
pertemuan, menyusun dan memelihara arsip khusus.
3. Menyelesaikan urusan
apapun dari masalah pribadi pimpinan yang diminati, dll.
b. Menurut M. Braum dan
Ramon C. dari Portugal
Tugas dan tanggung jawab sekretaris tidaklah sama
persis tetapi dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1. Merencanakan pekerjaan.
2. Menerima tamu.
3. Mengurus surat masuk
dan surat keluar.
4. Menyiapkan pertemuan
atau konferensi, dan lain-lain.
(Drs. Sutarto, 1992:
80-83)
Tanggung
jawab Sekretaris
Selain
sekretaris bertanggung jawab atas pekerjaannya ada tanggung jawab lain yang
harus dilaksanakan yaitu:
1. Personal
Responsibility (Tanggung Jawab Individu)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap performansi
diri sendiri dan upaya pengembangan ke arah yang lebih berkualitas.
Dengan “mengelola” diri sendiri
supaya dapat tampil dengan performansi prima dalam pelaksanaan tugas pokok
sehari-hari, antara lain:
a. Mempermudah dan
memperlancar kerja pimpinan melalui pengaturan waktu dan distribusi informasi
yang efisien.
b. Mendistribusikan informasi dari kantor
pimpinan secara jelas dan akurat.
c. Mendukung kelancaran alur kerja antara
kantor pimpinan dengan bagian-bagian lainnya.
d. Memberikan peluang
kepada pimpinan untuk lebih berfokus pada hal-hal strategis dan memiliki dampak
jangka panjang.
e. Memberikan masukan positif dan inisiatif
untuk perbaikan perusahaan.
2. Internal
Responsibility (Tanggung Jawab Dalam)
Sekretaris bertanggung jawab terhadap upaya
pencapaian superioritas kinerja kantor dan pengaruhnya terhadap kinerja
perusahaan. Tanggung jawab ini terwujud melalui aktivitas:
a. Mengelola sumber daya kantor termasuk
keuangan.
b. Menciptakan suasana (fisik dan mental)
yang mendukung kelancaran kerja.
c. Mendukung penciptaan budaya kerja yang
positif.
d. Membantu menciptakan “kelompok informal
positif” di lingkungan perusahaan.
e. Mengelola anak buah untuk meningkatkan
efektifitas dan efisiensi kerja di kantor.
3. Networking
Responsibility (Tanggung Jawab Cabang Perusahaan)
Tanggung jawab sekretaris untuk meluaskan
wawasan dan jalinan perusahaan dengan tujuan peningkatan daya saing.
Perwujudannya adalah melalui upaya memperluas network perusahaan,
mengatur dan mengawasi pelaksanaan acara-acara formal dan informal yang
diselenggarakan oleh kantor dalam kaitannya dengan upaya mempertahankan dan
berpartisipasi dalam mengembangkan citra perusahaan.
(A.B Susanto, 1997: 14-15)
4. Bertanggung jawab
Bertanggung
jawab atas berhasilnya perusahaan tempat dia bekerja. Dalam peran aktifnya
membantu kelancaran tugas-tugas pimpinan sehingga dapat tercapai tujuan yang
telah ditetapkan.
5. Tanggung jawab hukum
seorang sekretaris
Salah satu segi penting dari jabatan sekretaris, walaupun
kemungkinan besar tidak tercantum dalam peraturan tertulis, adalah tanggung
jawab hukumnya sebagai perantara pimpinan dalam transaksi. Sebagai perantara,
berarti sekretaris berperan menjadi wakil pimpinan dalam urusan bisnis dengan pihak ketiga, karena
sekretaris mempunyai wewenang ini. Jadi sekretaris harus bertindak hati-hati
dan bertanggung jawab.
Berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh sekretaris:
a. Sekretaris
tidak boleh melakukan jual beli dengan perusahaan demi keuntungan pribadi,
kecuali bila perusahaan memberi ijin.
b. Sekretaris tidak boleh membocorkan rahasia usaha
pimpinan baik masa bekerja atau masa kerja berakhir.
c. Sekretaris tidak dapat berkecimpung dalam suatu usaha
saingan kecuali mendapat ijin dari pimpinan.
d. Sekretaris
harus mengikuti secara cermat dan tepat semua instruksi pimpinan dalam
melaksanakan tugas rutin.
e. Keterangan
dari pimpinan mengenai batas-batas yang jelas dan pasti mengenai wewenang
sekretaris sangat diperlukan dan jangan sekali-kali bertindak melampaui
batas-batas tersebut.
(Thomas W.
Bratawidjaja, 1996: 87-88)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar